Skip to main content
EdukasiPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Waspada terhadap Bahaya Penyalahgunaan Obat Penenang

Dibaca: 3632 Oleh 13 Jan 2023Tidak ada komentar
Waspada terhadap Bahaya Penyalahgunaan Obat Penenang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penggunaan obat-obatan berbahaya saat ini mulai disalahartikan. Beberapa jenis zat yang mampu merangsang syaraf pusat justru sering dipakai secara sembarangan tanpa resep yang tepat. Efek halusinasi dan juga ketenangan yang diberikan obat tersebut disalahgunakan sebagai zat untuk menghilangkan depresi dan juga kesedihan.

Jenis zat yang mampu memberikan efek halusinasi dan gangguan berpikir penggunanya dikenal dengan nama Psikotropika. Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Jenis obat-obatan ini bisa ditemukan dengan mudah di apotik, hanya saja penggunaannya harus sesuai dengan resep dokter.

Obat tersebut bukanlah sejenis narkoba, namun efeknya juga bisa menyebabkan kecanduan yang berakhr dengan kematian. Salah satu jenis Psikotropika yang sering kita temukan di kehidupan sehari-hari yaitu Obat Penenang yang biasa digunakan untuk mengatasi susah tidur. Untuk mengetahui lebih jelas tentang bahayanya, simak ulasan singkat dibawah ini.

Seringkali orang awam membahas topik mengenai penyalahgunaan obat penenang. Hal itu yang kadang membuat beberapa orang khawatir ke psikiater yang dianggap suka memberikan obat jenis ini.

Obat penenang sering dikaitkan dengan suatu obat yang mempunyai fungsi menenangkan sistem saraf pusat. Tidak heran banyak orang awam selalu menyebutkan bahwa semua obat yang diberikan oleh psikiater alias dokter jiwa adalah obat penenang. Padahal dulunya saja obat ini dibagi menjadi dua tipe yaitu Minor Tranquilizer yang mana merujuk pada obat-obat penenang golongan benzodiazepine yang biasanya digunakan sebagai anticemas. Tipe kedua Major Tranquilizer yang merujuk pada obat-obat antipsikotik tipikal seperti Haloperidol dan Trifluoperazine yang biasanya digunakan sebagai antipsikotik untuk pasien gangguan jiwa berat seperti skizofrenia. Jadi yang dimaksud dengan obat penenang itu tidak selalu sama.

Obat penenang juga sering dikaitkan dengan narkoba. Padahal sebenarnya obat penenang yang diresepkan oleh psikiater kebanyakan dikategorikan sebagai obat golongan Psikotropika golongan IV. Itupun yang dimaksud adalah benzodiazepine. Sedangkan antidepresan dan antipsikotik sebenarnya dalam UU tidak dimasukkan sebagai obat psikotropika atau narkotika.

Obat penenang yang dikenal di masyarakat yang merujuk pada suatu obat anticemas golongan benzodiazepine adalah obat yang bisa diresepkan dalam praktek sehari-hari. Pasien gangguan cemas, gangguan depresi dan psikotik banyak yang mendapatkan manfaat dari obat-obat ini. Pada penggunaan yang tepat dan baik, obat ini sangat bermanfaat untuk pasien-pasien apalagi di awal terapi. Pada kasus-kasus untuk jangka panjang tentunya pemberian obat ini harus dilakukan dalam pengawasan psikiater. Sayangnya dulu dan bahkan sampai sekarang, penyalahgunaan obat ini sering kali terjadi. Pasien yang memakan obat-obat penenang tanpa berkonsultasi dengan psikiater banyak sekali jumlahnya.

Walaupun sulit ditemukan pada apotek-apotek resmi, pasien bisa mendapatkan obat-obat ini bermodalkan kopi resep yang diberikan dokternya pertama kali atau dengan meminta beberapa apotek yang bisa memberikan obat penenang jenis benzodiazepine ini tanpa resep. Ada juga yang bisa membelinya lewat toko online atau apotek online.

Obat penenang golongan benzodiazepine diciptakan dengan keinginan memberikan perbaikan pada pasien-pasien yang membutuhkan. Jika dipergunakan dengan baik dan tepat maka obat ini sangat berguna dan membantu pasien dalam kehidupannya sehari-hari. Sayangnya sering kali ada masalah penyalahgunaan yang membuat obat ini kemudian dijadikan kambing hitam jika ada masalah ketergantungan. Penggunaan yang tepat dan baik sesuai saran dokter ahli jiwa akan sangat diperlukan apalagi untuk penggunaan jangka panjang. Jangan berikan benzodiazepine pada pasien yang bermasalah dengan alkohol. Hal ini disebabkan orang yang mempunyai riwayat penggunaan alkohol cenderung menggunakannya dalam dosis besar dan sering sehingga lebih rentan tergantung dengan obat ini.

Jadi, sobat BNN, yuk cermat dan bijaklah dalam penggunaan Obat Penenang, pastikan selalu menggunakan dengan resep dokter ya!

Referensi:

https://health.kompas.com/read/2015/04/28/140000823/Jangan.Salah.Pahami.Obat.Penenang?page=all

https://bnn.go.id/apa-itu-psikotropika-dan-bahayanya/

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel